- Siapkan email asli kamu (jgn tipu2)
- Siapkan data diri kamu (nama, alamat, hobi, website, dll)
- Siapkan foto kamu yang terbaik
- Siapkan email teman2 kamu
- Buka http://www.facebook.com
- Masukkan data minimal yang dibutuhkan
- Cek email untuk konfirmasi registrasi
- Upload foto terbaik kamu
- Lengkapi data2 yg mungkin saja diperlukan
- Tambahkan teman2 kamu melalui fasilitas penambahan teman
- Masih kurang teman? cari teman sebangsa, sehobi, teman lama melalui fasilitas pencarian teman
- Masih kurang teman juga? gunakan blog pribadi kamu untuk beritahu bahwa kamu punya account facebookSmoga membantu
- Masih kurang teman juga? GAUL donk..hehe..he..
- Selamat mencoba...!!
























Diposting oleh cool abizz... Label:

Untuk lebih mudahnya menjelaskan tentang membangun web pribadi dengan failitas gratisan sebagai berikut:
1. Domain Gratis
Silahkan anda berkunjung ke www.co.cc. Silahkan isikan domain yang ingin anda gunakan misalnya mastw. Jika domain yang anda ketikkan ternyta dalam status free dan bisa digunakan maka anda bisa segera register menggunkan email anda.
2. Webhosting gratis
Anda klik http://www.000webhost.com/. Silhakan anda Sign Up. Dan isikan data-data yang diminta seperto:
I want to host my own domain
www:(isikan nama domain anda)semisak mastw.co.cc
Your name: isi dengan nama anda
Email: email anda
Your pasword: pasword anda
dan terahir mengisikan nomor yang anda lihat di bagian bawah untuk verivikasi. Jika anda sudah diterima registrasinya maka anda sudah punya hostingan gratis tempat anda untuk memasng web dengan alamat domain gratis anda juga.

Sekarang tinggal menbgconectkan antara domain dan alamat hosting.di webhosting yang telah anda masuki akan menerima Name server 1: ns....dst dan Name server 2:ns2....
Data ns1 dan ns2 tersebut anda copy dan masukkan ke domain gratisan semisal mastw.co.cc. anda log in di co.cc kemudian klik Manage Domain. mastw.co.cc klik untuk set up. dalam set up:
1. Manage DNS (tempat pengisian server webhosting Anda)
Nama server1 :ns1.....
Nama server2 :ns2....
Bagaimana cara mengisinya silahkan ikuti dulu tulisan ini sampai selesai..
2. Zona Record
2.1 Host : (nama domain Anda, contoh "mastw.co.cc)
2.2 TTL : (pilih 1D)
2.3 Type : (pilih MX)
2.4 Value : (isikan 5 atau 10) lihat setting di webhosting Anda

Selamat Mencoba

Diposting oleh cool abizz...

yahooMungkin tiap bulan dua kali dapet sms atau telpon permintaan membuatkan e-mail Yahoo, Friendster, atau Blog, untuk memudahkan aku bikin tutorial di sini cara membuat e-mail di Yahoo, posting berikutnya baru cara bikin Friendster, kemudian cara bikin blog.

Perhatikan : gunakan layar komputer yang terhubung internet seperti warnet atau komputer lab sekolah, karena layar HP tidak mendukung program pembuatan email.

Pertama buka www.id.yahoo.com, perhatikan kode A pada gambar di bawah ini :

email

Klik link Daftar pada kode B

Kemudian isi semua data-data dirimu, seperti gambar di bawah ini :

email

Kemudian klik tombol Buat Akun Saya perhatikan kode C pada gambar di bawah ini.

email

Oke, selamat mencoba yaa and …. jangan lupa coba kirim email baru anda dengan mengirim email ke yudha_cool84@yahoo.com …. :)

Pembaca yang sudah memiliki email dan ingin meningkatkan kemampuan dengan membuat Friendster, Website atau Blog, silahkan klik link [Panduan Membuat Friendster] atau [Panduan Membuat Blog] atau lagi [Chatting di HP] lagi-lagi [Membuat Web Site Sendiri]

Bagi anda yang pengen dibuatkan email, silahkan hub ; 085725399928
Diposting oleh cool abizz...
Blogger Templates
Cara membuat blog dengan mudah dan cepat, silahkan baca dengan benar pasti anda semua bisa mempraktekannya sekarang juga

Blog adalah kependekan dari webblog. Blog bergunasekali sebagai sarana informasi baik untuk keperluan pribadi, bisnis, hobby dan lain sebagainya.
Baiklah, tanpa harus bertele tele, saya akan langsung mengajarkan kepada anda untuk membuat sebuah blog GRATISAN dari www.blogger.com



1. CARA MEMBUAT BLOG

Membuat blog di blogger.com sangatlah mudah.
Sekarang saya akan tunjukan cara untuk membuat sebuah account baru di blogger.com, yang 100% gratis. Saya merekomendasikan anda untuk membuat blog di blogger.com karena program ini sangat didukung penuh oleh google, sehingga apabila kita membuat blog disini maka google akan cepat mengindeks blog kita. Alhasil blog kita akan muncul dihalaman pencari google.

  • LANGKAH KE-1 (GETTING STARTED)

Silahkan anda kunjungi website www2.blogger.com

  • LANGKAH KE-2 (CREATE AN ACCOUNT)

Setelah page terbuka, silahkan anda klik CREATE AN ACCOUNT setelah anda klik, maka akan muncul form untuk mengisikan nama dan password. Silahkan isi dan anda harus selalu ingat username dan password yang anda isikan.
Jangan lupa untuk menceklist Term of service agreement.
Kemudian klik tombol panah "Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-3

  • LANGKAH KE-3 (NAME YOUR BLOG)

Bagian ini sangat penting, karena nama dari blog anda nantinya akan menjadi sebuah keyword.
TIPS: agar blog anda mudah terindex oleh search engine(mesin pencari), maka alangkah lebih bagusnya jika anda membuat sebuah kesamaan antara addres dan name dari blog anda!
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-4

  • LANGKAH KE-4 (CHOOSE YOUR BLOG TEMLATE)

Sekarang anda haya tinggal selangkah lagi untuk mempunyai webblog buatan sendiri!!!
Disini anda ditujukan untuk memilih warna dan bentuk dari web anda. Silahkan pilih sesuai dengan topic dan selera anda.
OK jika anda sudah selesai memilih template, sekarang kita akan lanjut ke langkah berikutnya.
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-5

  • LANGKAH KE-5 (GENERATE YOUR BLOG)

Sekarang blogger akan menciptakan blog anda. Setelah blog selesai dibuat, maka di browser anda akan ada tulisan "Your Blog Has Beeb Created" Klik start Posting untuk untuk membuat artikel/tulisan pertamamu.
Sekarang Isikan Judul artikel kamu pada kolom tile, dan tulis isi dari artikelmu di bawahnya!
Diposting oleh cool abizz...

Masalah Mendasar : Sekularisme Sebagai Paradigma Pendidikan


Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia salih yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama. Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar sebagai salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan dari seluruh aspek kehidupan.
Hal ini juga tampak pada BAB X pasal 37 UU Sisdiknas tentang ketentuan kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang mewajibkan memuat sepuluh bidang mata pelajaran dengan pendidikan agama yang tidak proposional dan tidak dijadikan landasan bagi bidang pelajaran yang lainnya.
Ini jelas tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai dengan tujuan dari pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kacaunya kurikulum ini tentu saja berawal dari asasnya yang sekular, yang kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya bagi proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.
Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang pandai yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan penguasaan tsaqâfah Islam. Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja ‘buta agama’ dan rapuh kepribadiannya? Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan pendidikan agama memang menguasai tsaqâfah Islam dan secara relatif sisi kepribadiannya tergarap baik. Akan tetapi, di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.
Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, Depag), tidak mampu terjun di sektor modern.
Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.
Mari kita lihat contoh negara Amerika atau negara Barat lainnya. Ekonomi mereka memang maju, kehidupan publiknya nyaman, sistim sosialnya nampak rapi. Kesadaran masyarakat terhadap peraturan publik tinggi.
Tapi, perlu ingat bahwa agama ditinggalkan, gereja-gereja kosong. Agama dilindungi secara hukum tapi agama tidak boleh bersifat publik. Hari raya Idul Adha tidak boleh dirayakan di lapangan, azan tidak boleh pakai mikrofon. Pelajaran agama tidak saja absen di sekolah, tapi murid-murid khususnya Muslim tidak mudah melaksanakan sholat 5 waktu di sekolah. Kegiatan seks di kalangan anak sekolah bebas, asal tidak melanggar moral publik. Narkoba juga bebas asal untuk diri sendiri. Jadi dalam kehidupan publik kita tidak boleh melihat wajah agama.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.


Solusi Masalah Mendasar

Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.
Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah : (1) langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah. (2) Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

Sumber : ( www.mii.fmipa.ugm.ac.id )


















Diposting oleh cool abizz...
Pembahasan RUU tentang Pornografi dan Pornoaksi di DPR RI berjalan tersendar-sendat karena masih adanya perbedaan pendapat mengenai berbagai hal termasuk masalah definisi dan batasan porno. Di sisi lain, muncul kekhawatiran diberlakukanya UU Pornografi dan Pornoaksi akan membuat satu aturan yang muaranya akan muncul masalah baru.
Demikian pendapat yang mengemuka dalam diskusi RUU Pornografi dan Pornoaksi di Mario's Place, Menteng Plaza, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/01).
Anggota Komisi VIII DPR RI Alfridel Jinu mengungkapkan, keadaan seperti itulah yang mungkin membuat pembahasan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi masih berjalan alot, terjadi tarik menarik berbagai persoalan yang menyangkut sisi ekonomi, sosial dan budaya.
Menurut anggota Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ini, dalam draf RUU Pornografi dan Pornografi banyak pasal-pasal bukan hanya melindungi yang anti pornografi tetapi lebih banyak yang menyerang kepada para pelakunya. Karena itu, apabila RUU ini disahkan dalam kondisi saat ini, bukan tidak mungkin kreativitas seni akan mati.
"Sebab dalam kondisi bangsa kita yang secara ekonomi kurang baik ini, usaha yang masih dianggap bisa bertahan adalah industri seni. Jika untuk yang satu ini dihancurkan juga, maka akan bertambah parah lagi keadaan ekonomi bangsa Indonesia," kata Alfridel Jinu
Anggota DPR RI dari F-PDIP ini menjelaskan, UU Anti Pornografi dan Pornoaksi ini belum jelas betul siapa yang dilindungi, sebab pelakunya orang Indonesia, konsumenya juga orang Indonesia.
"Cara berpikir saya ini apakah kita ini melindungi produsen atau konsumen. Bila kita melindungi konsumen, maka mata rantainya akan panjang karena menyangkut ekonomi. Banyak pekerja dalam industri ini terkena imbas," katanya.
Karena itu, kata Alfridel, di dalam rapat Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, F-PDIP berpikir rasional karena harus memberikan perlindungan kepada kreativitas seni. "Tentunya, secara mendasar muncul pertanyaan dari kami, apakah dalam kondisi sekarang ini UU itu dibutuhkan sekarang atau tidak," katanya.
Menurut Alfridel, memang dibutuhkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi tetapi batasan ruang garapannya harus jelas. "Fraksi PDIP bukan menolak RUU itu tetapi pasal-pasal yang ada dalam RUU itu sejauh mana memberikan perlindungan terhadap kreativitas seni," katanya.
Karena itu, kata Alfridel, bila UU Anti Pornografi dan Pornoaksi disetujui maka untuk menjawab masalah pornografi tidak sertamerta tuntas hanya dengan UU. Artinya perlu juga di jawab dengan pembinaan mentalitas bangsa, pendekatan terhadap masyarakat dan lebih penting lagi memperdalam agama. "aya rasa itu jauh lebih efektif," katanya.
Menurut mantan wartawan Harian Kompas ini, jangan membuat satu aturan yang muaranya akan muncul masalah baru lagi yang akhirnya dapat menyusahkan bangsa untuk melangkah lebih maju lagi. Jangan sampai dengan berrlakunya UU Anti Pornografi dan Pornoaksi, bangsa ini dicap sebagai negara yang tidak siap memasukii era globalisasi.
Apabila terjadi batasan-batasan yang tidak jelas soal porno bisa mengakibatkan terjadinya penolakan produk-produk dari negara luar masuk ke Indonesia. Efeknya sangat besar. Implikasi bisa menghambat pertumbuhan ekonomi. Hubungan bangsa dengan negara lain bisa kurang baik.
"Saya bukan tidak setuju adanya UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Tetapi, harus jelas dulu soal tafsir pornografi itu," katanya.

( Sumber : www.kapanlagi.com )
Diposting oleh cool abizz...
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates